Senin, 24 Maret 2008

menghilangkn flek kulit alias melasma

flek di kulit wajah sering menjadi masalah bagi wanita umut 30th ke atas....biasanya para ibu ini punya flek setelah mnggunakan kontrasepsi terutama yg hormonal....atau jg karena sering ketergantngan kosmetik. nah biasanya juga nih para wanita suka mencoba utuk mengatasi endiri problem fleknya ini dg shoping kosmetik atau krem-krem yg menjanjikn dpt menghilangkan flek di wajah or kulit....setelah banyak kosmetik or obat or krem yg dicoba tdk berhasil dan seiring itu pula uang sdh byk keluar.....barulah mereka akan mencari dokter untuk mengatasi masalahnya....biasanya ke dokter umum dulu...bila tdk berhasil atau ada keluhan mereka akan berganti dokter....dan terakhir barulah ke dokter spesialis kulit dan kelamin.....

banyak kasus efek samping dari pengobatan sendiri atau dari salah tempat berobat yg saya jupai dalam prakterk saya sbg dermatologist ....yg paling sering adalah iritasi kulit, dimana kulit menjadi merah-merah dan perih...bahkan ada yg luka...

di klinik kami, pasien yang menderita flek di wajah biasanya diterapi dengan vitamin C dan bleaching cream.....asal pasien patuh dan teratur mengikuti petunjuk dan naehat dokter pesialis kulit dan kelamin...flek akan berkuranga atau menipis mulai minggu kedua...bahkan ada yang bersih pada minggu ke empat.

konsultasi kesehatan kulit? datanglah ke tempat yg tepat

INFO PROBLEM KECANTIKAN (HASIL BROWSING INTERNET) Dr. Nora Ariyati , M.Kes, Sp.KK SPESIALIS KULIT&KELAMIN PRAKTEK KESEHATAN KULIT & PERAWATAN WAJAH

TELPON: 0341-5492604 1.

Konsultasi: Terapi KECANTIKAN Tidak Jelas

Jakarta, Rabu Oleh: Dr. Marius Widjajarta, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI)



Kasus: “Dari seorang teman saya mendapatkan informasi tentang praktik seorang ahli yang mampu menangani masalah kecantikan. Dengan niat ingin menghilangkan kerut dan noda di kulit wajah, saya mendatangi tempat tersebut. Saya kemudian menjalani terapi untuk perawaton luar dan dalam. Perawatan dari dalam dilakukan dengan meminum obat penunjang yang menurutnya akan berlangsung selama tiga hari. Selama masa terapi tersebut saya tak bisa melakukan aktivitas luar rumah yang terpajan sinar matahari, karena akan menyebabkan reaksi kurang sempurna dalam proses terapinya. Namun hingga bulan ketiga, kulit muka saya belum menunjukkan perubahan yang nyata. Padahal biaya yang sudah saya keluarkan cukup besar. Ketika saya tanyakan kepada ahli kecantikan itu, dijawab kalau kulit manusia terklasifikasi menjadi beberapa jenis. Ada yang dengan mudah mengalami perubahan dan ada yang agak lambat. Nah, untuk kasus tersebut, saya termasuk orang yang kulitnya lambat mengalami perubahan. Untuk itu ia menganjurkan saya tetap melanjutkan terapi. Tetapi kalau hasilnya akan sama saja, berapa banyak lagi biaya yang harus terkuras? Mengingat biayanya sangat mahal, maka saya masih berpikir ulang. Dapatkah saya meminta pertanggungjawaban dari ahli kecantikan tersebut?” (Ny. Sagita, Bandung) Jawab: Sebelumnya saya ingin memperjelas, apakah yang Anda maksud dengan praktik ahli kecantikan tersebut adalah seorang dokter atau bukan? Kalau memang dia seorang dokter, spesialisasinya apakah kulit dan kelamin? Jika seorang dokter yang telah mendapatkan ilmu dan keahlian yang sah akan melakukan praktik profesinya dengan bertanggungjawab. Demikian pula bila ahli kecantikan tersebut hanya seorang ahli tata kecantikan, maka jasa yang ditawarkan harus sesuai dengan keahliannya. Penguasaan keahlian pada tingkat dasar terbatas pada pelayanan kecantikan perawatan rambut, tangan dan kaki. Diakui, penawaran pelayanan perawatan kecantikan menunjukkan adanya tuntutan kebutuhan. Merebaknya pasar usaha ini ternyata memberikan nilai keuntungan yang cukup menggiurkan bagi kalangan tertentu. Sayang kondisi ini cenderung dapat dimanfaatkan oleh kalangan yang tidak ahli namun menjalankan usaha yang sedang berkembang. Keadaan ini tentu saja menuntut sikap dan tindakan yang mandiri dalam memilih produk barang atau jasa yang akan dikonsumsi atau digunakan. Harapan Anda adalah untuk mendapatkan pelayanan atas jasa atau produk yang aman dan terjamin sesuai dengan hak Anda sebagai konsumen. Adanya penawaran jasa yang tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan karena kemungkinan masih diragukan kebenaran khasiatnya. atau penawaran jasa yang bukan oleh ahlinya, membuat masyarakat sebagai konsumen mengalami kerugian. Untuk itu sebagai konsumen Anda harus memiliki kewaspadaan mandiri terhadap kemungkinan penerimaan terhadap jasa atau barang yang diragukan kebenarannya. Caranya adalah melakukan pencarian informasi yang benar. Hendaknya sebelum memutuskan untuk menerima penawaran barang atau jasa. Anda meyakini bahwa produk yang ditawarkan memiliki jalur yang benar dan resmi. Selain itu, bila ahli kecantikan tersebut mengaku sebagai dokter spesialis kuilt, maka Anda dapat meneliti kebenarannya dengan menanyakannya kepada asosiasi profesi dokter kulit di kota Anda.@ 2. Berharap Wajah Memutih Malah Jadi Merintih KETIKA Ny. Rinda, sebut saja namanya begitu, memasuki sebuah toko kosmetik di Kota Bandung, pelayan toko tidak terlalu memerhatikannya. Kendati muka ditutupi cadar, orang-orang di sekitarnya menganggap ia salah seorang penganut paham fanatik. Namun ketika ia menyibakkan cadarnya, orang meringis ngeri. Wajahnya retak-retak bagai sawah di musim kering. Ketika ia berbicara, dari retakan itu mengalir darah! Walau kesakitan, ia memaksakan diri datang ke toko untuk meminta pertanggungjawaban toko kosmetik tersebut. Perempuan itu menuding, kerusakan wajahnya diakibatkan pemakaian kosmetika pemutih wajah yang dibelinya di toko tersebut. "Peristiwa itu sudah agak lama. Dan jenis kosmetik pemutih wajah yang saat itu sedang tren kini sudah ditarik dari peredaran," jelas Permadi (35) juga bukan nama sebenarnya. Permadi adalah salah seorang saksi mata dari "korban kosmetik " tersebut, kebetulan juga seorang supplier kosmetik di Bandung. Menurut Permadi, jenis kosmetik berbentuk krim tersebut memang termasuk keras. Tetapi kerusakan pada kulit wajah yang diakibatkan krim tersebut tidak menimpa semua pemakainya. "Sama seperti berbagai jenis krim lainnnya, pemakaian krim pemutih yang dijual bebas , cocok-cocokan (tergantung cocok tidaknya pada seseorang)," tegas Permadi. BOLEH dibilang media telah sukses besar memengaruhi kaum perempuan. Melalui iklan berbagai produk, media gencar mencitrakan bagaimana perempuan yang disebut cantik itu. Sosok cantik yang dicitrakan dan kemudian menjadi idola para wanita di seluruh dunia adalah yang bertubuh langsing, rambut lurus dan berkulit putih. Agar langsing, ya harus berani diet. Tak heran jika kemudian banyak komponen pendukung yang dipromosikan untuk menjadi langsing. Mulai dari gula rendah kalori, program pelatihan, pijat refleksi, tusuk jarum dan banyak lagi. Bagaimana dengan kulit wajah yang putih mulus? Ya, itu tadi. Sekarang banyak pemutih wajah yang dijual secara bebas. Seorang ibu pernah terkaget-kaget ketika bertemu kembali dengan kenalannya. "Kok wajahnya jadi putih ya. Padahal setahu saya, dulu teman saya itu, ya sama seperti saya. Wajahnya sawo matang. Ternyata teman saya itu memakai pemutih wajah," cerita ibu tersebut. Banyaknya berbagai jenis pemutih wajah dengan harga variatif dari yang mahal hingga yang murah meriah akhir-akhir ini membuat semakin banyak juga kaum perempuan memburunya. Atau hal ini juga karena berlakunya hukum pasar. Ada demand (permintaan) maka ada suplai (penyediaan ). Karena begitu banyak perempuan yang ingin tampil dengan wajah putih mulus , maka produsen yang jeli cepat menangkap peluang untuk menghadirkan kebutuhan kaum perempuan ini. Sayangnya, pihak produsen pembuat kosmetik sering tidak sabar melempar produk buatannya ke pasaran. Sebelum departemen kesehatan mengujinya, mereka sudah langsung memasarkannya. Ada juga produsen yang memang nakal. Kendati tahu bahan yang digunakan sebagai pembuat kosmetik pemutih adalah jenis zat berbahaya, atas nama keuntungan maka produsen (pura-pura) melupakannya. Akhir Oktober lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 51 jenis kosmetik berbahaya. Di antara kosmetik tersebut terdapat beberapa jenis krim pemutih wajah. Selain tidak terdaftar, kosmetik-kosmetik tersebut ternyata mengandung bahan berbahaya seperti merkuri (Hg) dan merah K.10 (Rhodamin B,C.I Food Red No.15 C.I 45170 ). Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan pada produk kosmetik. Menurut Kepala Badan POM, H. Sampurna seperti dikutip "PR", 20 Oktober 2004 lalu, penggunaan bahan-bahan tersebut akan merugikan kesehatan. Antara lain merusak kulit wajah berupa iritasi, pengelupasan kulit, hipopigmentasi, hiperpigmentasi dan karsinogenik teratogenik pada pemakaian jangka tertentu. ** EUIS Megawati, Dra. dari Unit Layanan Pengaduan Konsumen Obat dan Makanan Balai Besar (BBPOM) Bandung mengungkapkan, merkuri bisa berakibat buruk pada ginjal, sedangkan rhodamin B bisa menyebabkan gangguan fungsi hati atau kanker hati apabila digunakan dalam jangka waktu lama. Rhodamin B, lanjut Euis , merupakan zat warna sintetis yang sering digunakan untuk pewarnaan kertas dan tekstil. Rhodamin B dilarang digunakan untuk obat, makanan dan kosmetik. Hal ini sesuai dengan Permenkes No 293/Menkes/Per/V/85 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Senada dengan Euis, menurut dokter spesialis kulit Wisnu Kusumawardana, Sp.KK. sebenarnya merkuri merupakan logam berat yang pada suhu kamar berbentuk cair. Barangkali kita akan lebih bisa membayangkan jika menyebutnya sebagai air raksa. Dalam kosmetika, merkuri ini biasanya berbentuk senyawa, misalnya Ammomated Mercury Chloride (NH2 Hg Cl). Pada kulit, terutama kulit wajah, merkuri bersifat korosif dan merangsang alergi. Artinya, ia dapat menyebabkan iritasi. Itu akibat yang ringan. Merkuri bisa menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Karena sifatnya yang menyerap (absorb) melalui kulit, ia akan bisa mencapai aliran darah dan diedarkan ke organ tubuh lainnya. Akibatnya, merkuri akan terakumulasi dalam ginjal. Dalam jumlah yang banyak, tentu saja merkuri bisa merusak fungsi organ vital manusia. "Makanya, sebaiknya merkuri tidak ada dalam kosmetika, karena sifatnya yang terakumulasi. Sayang kan jika zat itu sudah menyerang ginjal kita yang tadinya sehat?" kata Wisnu. Kulit yang teriritasi merkuri sebenarnya tidak khas, sama saja dengan kulit yang teriritasi dengan zat-zat lain. Misalnya saja, akibat paling ringan berupa gatal-gatal dan pedih, kulit jadi memerah. Akibat yang lebih berat bisa berupa mengelupasnya lapisan teratas kulit (epidermis) yang biasa dikenal dengan istilah epidermolisis. Parah atau tidaknya akibat merkuri, tergantung pada kekuatan kulit sang pemakai, juga seberapa banyak ia menggunakannya dan seberapa luas merkuri itu mengenai kulit seseorang. Kalaupun Anda telanjur terkena dampak negatif merkuri, jangan putus asa, karena itu bisa diobati. "Tahap pertama, menghentikan pemakaian kosmetika yang mengandung merkuri. Lalu carilah dokter untuk meminta obat anti iritasi. Dokter akan melihat sejauh mana akibat yang ditimbulkan merkuri ini pada kulit seseorang. Jika terlihat agak parah, selain memberikan krim antiiritasi dokter akan memberi krim antibiotik. Bila gejala iritasi kulit kuat sekali dokter akan menambahkan obat peroral," jelas Wisnu. Biaya penyembuhan tentunya tergantung seberapa parah akibat yang ditimbulkan merkuri pada kulit. Iritasi akibat merkuri memang bisa dihilangkan, namun alangkah lebih baik jika kita menghindari kosmetika yang mengandung merkuri sebelum zat itu merusak tubuh. Sayangnya kita tidak bisa membedakan mana kosmetika yang mengandung merkuri dan mana bebas zat berbahaya itu. "Produk yang mengandung merkuri tidak dapat dilihat secara kasat mata. . Pembuktiannya harus melalui tes di laboratorium," tegas dokter yang pernah menjalani crash programm skin care di Singapura dan mendalami masalah dermatitis di Malaysia ini. Sebagai tindakan waspada, kita harus memilih kosmetika yang aman. Untuk itu, paling tidak ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, memilih produk yang terdaftar di pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari tanda apakah produk tersebut sudah ada nomor kode dari Depkes. Kedua, pilihlah produk yang diawasi tim medis/dokter. Ada banyak produk yang dalam pengolahannya di bawah pengawasan dokter ahli, termasuk produk-produk kosmetika buatan dalam negeri. Ketiga, menggunakan produk kosmetika atas anjuran dokter, terutama dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetika. Masih ragu dengan satu produk yang Anda pakai? Bawalah kosmetika itu ke dokter spesialis kulit, tanyakan apakan produk tersebut aman untuk jenis kulit Anda. Tidak ada salahnya jika sesekali Anda mendatangi LP POM untuk menanyakan produk mana yang sudah aman dan mana yang tidak. Selain merkuri, lanjut Wisnu, ada zat lain yang biasanya terdapat dalam kosmetika dan perlu diwaspadai, yakni zat pewarna Rhodamin B. Pewarna tekstil ini biasa ditemukan pada blush on. Rhodamin B bisa terabsorbsi oleh kulit dan terakumulasi di dalam hati. Ella/"PR" - Uci